Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 47

PERBAN Nomor 1 Tahun 2024 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2024 tentang Standar dan Tata Cara Pelaksanaan Audit Infrastruktur dan Audit Aplikasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pemeriksaan hal pokok teknis aspek SPBE lainnya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 37 huruf e terdiri atas: a. audit kepatuhan SPBE; dan b. audit sertifikasi SPBE.
Koreksi Anda