Koreksi Pasal 39
PERBAN Nomor 1 Tahun 2024 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2024 tentang Standar dan Tata Cara Pelaksanaan Audit Infrastruktur dan Audit Aplikasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
Teks Saat Ini
Pemeriksaan hal pokok teknis penerapan manajemen SPBE sebagaimana dimaksud dalam Pasal 37 huruf b meliputi pemeriksaan terhadap tahapan penerapan manajemen SPBE.
Koreksi Anda
