Koreksi Pasal 34
PERBAN Nomor 1 Tahun 2024 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2024 tentang Standar dan Tata Cara Pelaksanaan Audit Infrastruktur dan Audit Aplikasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
Teks Saat Ini
Audit dilaksanakan di lingkup nasional, Instansi Pusat, dan Pemerintah Daerah.
Koreksi Anda
