Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 59

PERBAN Nomor 1 Tahun 2024 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2024 tentang Standar dan Tata Cara Pelaksanaan Audit Infrastruktur dan Audit Aplikasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) BRIN melakukan pembinaan dan pengawasan pelaksanaan audit Infrastruktur SPBE dan audit Aplikasi SPBE. (2) Pelaksanaan pembinaan dan pengawasan audit Infrastruktur SPBE dan audit Aplikasi SPBE sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh unit kerja BRIN yang melaksanakan tugas dan fungsi di bidang alih dan sistem audit teknologi.
Koreksi Anda