Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 27

PERBAN Nomor 1 Tahun 2024 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2024 tentang Standar dan Tata Cara Pelaksanaan Audit Infrastruktur dan Audit Aplikasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Standar teknis pemeriksaan Infrastruktur SPBE sebagaimana dimaksud dalam Pasal 26 ditetapkan dalam bentuk kriteria penilaian audit Infrastruktur SPBE yang ditetapkan dengan Keputusan Kepala BRIN.
Koreksi Anda