Koreksi Pasal 24
PERBAN Nomor 1 Tahun 2024 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2024 tentang Standar dan Tata Cara Pelaksanaan Audit Infrastruktur dan Audit Aplikasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
Teks Saat Ini
Standar audit Infrastruktur SPBE dan audit Aplikasi SPBE merupakan batasan minimal dalam proses pemeriksaan bukti teknis atas pelaksanaan audit Infrastruktur SPBE dan audit Aplikasi SPBE untuk mencapai tujuan audit Infrastruktur SPBE dan audit Aplikasi SPBE.
Koreksi Anda
