Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

PERBAN Nomor 1 Tahun 2024 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2024 tentang Standar dan Tata Cara Pelaksanaan Audit Infrastruktur dan Audit Aplikasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Aplikasi SPBE digunakan oleh Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah untuk memberikan layanan SPBE. (2) Aplikasi SPBE sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas: a. Aplikasi Umum; dan b. Aplikasi Khusus.
Koreksi Anda