Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 25

PERBAN Nomor 1 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2023 tentang PENGELOLAAN KINERJA PEGAWAI DI LINGKUNGAN BADAN RISET DAN INOVASI NASIONAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Evaluasi kinerja Pegawai yang mendapatkan penugasan melakukan Pelatihan dilakukan berdasarkan kategori: a. pascadoktoral; b. magang riset; c. magang industri; d. periset tamu; e. riset bersama; dan f. Pelatihan lain sesuai dengan kompetensi.
Koreksi Anda