Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 22

PERBAN Nomor 1 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2023 tentang PENGELOLAAN KINERJA PEGAWAI DI LINGKUNGAN BADAN RISET DAN INOVASI NASIONAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Evaluasi kinerja Pegawai yang mendapatkan penugasan belajar dibedakan berdasarkan kategori: a. Tugas Belajar yang diberhentikan dari jabatannya; dan b. Tugas Belajar yang tidak diberhentikan dari jabatannya
Koreksi Anda