Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 4

PERBAN Nomor 1 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2023 tentang PENGELOLAAN KINERJA PEGAWAI DI LINGKUNGAN BADAN RISET DAN INOVASI NASIONAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pengelolaan kinerja Pegawai terdiri atas: a. perencanaan kinerja; b. pelaksanaan, pemantauan, dan pembinaan kinerja Pegawai; c. penilaian kinerja Pegawai; dan d. tindak lanjut hasil evaluasi kinerja Pegawai.
Koreksi Anda