Koreksi Pasal 21
PERBAN Nomor 1 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2021 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN RISET DAN INOVASI NASIONAL
Teks Saat Ini
Biro Organisasi dan Sumber Daya Manusia mempunyai tugas melaksanakan koordinasi penataan organisasi dan tata laksana, pelaksanaan reformasi birokrasi, dan pengelolaan sumber daya manusia di lingkungan BRIN.
Koreksi Anda
