Koreksi Pasal 18
PERBAN Nomor 1 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2021 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN RISET DAN INOVASI NASIONAL
Teks Saat Ini
Biro Hukum dan Kerja Sama mempunyai tugas melaksanakan koordinasi dan pembentukan peraturan perundang- undangan, penyusunan produk hukum lainnya, advokasi hukum, jaringan dokumentasi dan informasi hukum, dan koordinasi dan pelaksanaan kerja sama.
Koreksi Anda
