Koreksi Pasal 14
PERBAN Nomor 1 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2021 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN RISET DAN INOVASI NASIONAL
Teks Saat Ini
Susunan organisasi Sekretariat Utama terdiri atas:
a. Biro Perencanaan dan Keuangan;
b. Biro Hukum dan Kerja Sama;
c. Biro Organisasi dan Sumber Daya Manusia;
d. Biro Manajemen Barang Milik Negara dan Pengadaan;
dan
e. Biro Komunikasi Publik, Umum, dan Kesekretariatan.
Koreksi Anda
