Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERBAN Nomor 1 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2021 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN RISET DAN INOVASI NASIONAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) BRIN merupakan lembaga pemerintah berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada PRESIDEN. (2) BRIN dipimpin oleh Kepala dan dibantu oleh Wakil Kepala. (3) Kepala dalam melaksanakan tugasnya memperhatikan arahan Dewan Pengarah melalui Ketua Dewan Pengarah.
Koreksi Anda