Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 4

PERBAN Nomor 1 Tahun 2026 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2026 tentang Pedoman Teknis Tenaga Ahli pada Badan Riset dan Inovasi Nasional

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pengangkatan Tenaga Ahli dilaksanakan dengan memenuhi persyaratan: a. pendidikan formal; b. keahlian pada bidang tertentu yang dibutuhkan; c. riwayat hidup; dan d. pengalaman.
Koreksi Anda