Koreksi Pasal 21
PERBAN Nomor 7 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 7 Tahun 2023 tentang PEDOMAN TEKNIS PENYELENGGARAAN UJI KOMPETENSI JABATAN FUNGSIONAL PRANATA KOMPUTER
Teks Saat Ini
(1) Sertifikat kelulusan uji kompetensi yang diterbitkan sebelum 1 Januari 2022 berlaku sampai dengan tanggal 31 Desember 2023.
(2) Persyaratan Uji Kompetensi Pranata Komputer yang diselenggarakan sebelum 1 Juli 2023 mengacu persyaratan sebagaimana ditetapkan pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 32 Tahun 2020 tentang Jabatan Fungsional Pranata Komputer (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2020 Nomor 527).
(3) Persyaratan Uji Kompetensi Pranata Komputer yang akan diselenggarakan setelah 1 Juli 2023 mengacu persyaratan sebagaimana diatur dalam Peraturan Badan ini.
Koreksi Anda
