Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 30

PERBAN Nomor 1 Tahun 2024 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2024 tentang PENYELENGGARAAN KEARSIPAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pemindahan Arsip Inaktif sebagaimana dimaksud dalam Pasal 29 dilakukan sesuai dengan prosedur pemindahan Arsip Inaktif.
Koreksi Anda