Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 35

PERBAN Nomor 1 Tahun 2024 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2024 tentang PENYELENGGARAAN KEARSIPAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Identifikasi Arsip Terjaga sebagaimana dimaksud dalam Pasal 34 ayat (1) huruf a dilakukan melalui kegiatan sebagai berikut: a. analisis fungsi organisasi; b. pendataan Arsip; dan c. pengolahan data.
Koreksi Anda