Koreksi Pasal 7
PERBAN Nomor 03 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 03 Tahun 2021 tentang RENCANA STRATEGIS BADAN PENGKAJIAN DAN PENERAPAN TEKNOLOGI TAHUN 2020-2024
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan Badan ini mulai berlaku, Peraturan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi Nomor 6 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi Tahun 2020-2024 (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2020 Nomor 1382), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda
