Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERBAN Nomor 03 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 03 Tahun 2021 tentang RENCANA STRATEGIS BADAN PENGKAJIAN DAN PENERAPAN TEKNOLOGI TAHUN 2020-2024

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Rencana Strategis Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi Tahun 2020-2024 berfungsi sebagai: a. pedoman perencanaan tahunan program dan anggaran; b. pengendalian dan evaluasi kinerja; dan c. dasar penyelenggaraan sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah.
Koreksi Anda