Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 1

PERBAN Nomor 03 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 03 Tahun 2021 tentang RENCANA STRATEGIS BADAN PENGKAJIAN DAN PENERAPAN TEKNOLOGI TAHUN 2020-2024

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Rencana Strategis Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi Tahun 2020-2024 merupakan dokumen perencanaan BPPT untuk periode 5 (lima) tahun terhitung sejak tahun 2020 sampai dengan tahun 2024. (2) Rencana Strategis Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi Tahun 2020-2024 sebagaimana dimaksud pada ayat (1) memuat visi, misi, tujuan, strategi, kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan sesuai dengan tugas dan fungsi Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi. (3) Rencana Strategis Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi Tahun 2020-2024 sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) disusun dengan berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024.
Koreksi Anda