Koreksi Pasal 7
PERBAN Nomor 8 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 8 Tahun 2021 tentang PAKAIAN DINAS DAN ATRIBUT PEGAWAI BADAN PELINDUNGAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA
Teks Saat Ini
Model, kode warna kain, dan Atribut PDH sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 dan Pasal 6 tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Badan ini.
Koreksi Anda
