PERBAN Nomor 6 Tahun 2024 | Peraturan Badan Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pelayanan Penyelesaian Permasalahan Calon Pekerja Migran Indonesia dan Pekerja Migran Indonesia
PDF Sumber
100%Hal. 1
Teks Saat Ini
Pendampingan litigasi dilakukan oleh BP2MI tanpa dipungut biaya.