Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 10

PERBAN Nomor 4 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 4 Tahun 2021 tentang PEDOMAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA DI LINGKUNGAN BADAN PELINDUNGAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
PPK menyampaikan laporan bulanan terkait pelaksanaan tugas dan wewenang kepada KPA, yang paling sedikit memuat: a. perjanjian/kontrak dengan penyedia barang/jasa yang telah ditandatangani; b. tagihan yang belum dan telah disampaikan penyedia barang/jasa; c. tagihan yang belum dan telah diterbitkan SPPnya; dan d. jangka waktu penyelesaian tagihan.
Koreksi Anda