Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 25

PERBAN Nomor 1 Tahun 2024 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2024 tentang PELAYANAN KEPULANGAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan Badan ini mulai berlaku, Peraturan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja INDONESIA Nomor 03 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pelayanan Kepulangan Tenaga Kerja INDONESIA Bermasalah (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2019 Nomor 1425), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda