Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

PERBAN Nomor 08 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 08 Tahun 2020 tentang TATA NASKAH DINAS DI LINGKUNGAN BADAN PELINDUNGAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Penyelenggaraan Tata Naskah Dinas di lingkungan BP2MI sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 terdiri atas: a. jenis dan Format Naskah Dinas; b. pembuatan Naskah Dinas; c. Kewenangan Penandatanganan Naskah Dinas; d. pengamanan Naskah Dinas; dan e. pengendalian Naskah Dinas.
Koreksi Anda