Koreksi Pasal 14
PERBAN Nomor 03 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 03 Tahun 2020 tentang TATA CARA PENERBITAN DAN PENCABUTAN SURAT IZIN PEREKRUTAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan Badan ini mulai berlaku, surat izin pengerahan yang telah diterbitkan sebelum Peraturan Badan ini diundangkan, tetap berlaku sampai dengan jangka waktu surat izin pengerahan berakhir.
Koreksi Anda
