Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 66

PERBAN Nomor 6 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 6 Tahun 2020 tentang TATA CARA DAN BENTUK INVESTASI KEUANGAN HAJI LUAR NEGERI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan Badan ini mulai berlaku Investasi Keuangan Haji di Luar Negeri yang telah dilaksanakan oleh BPKH tetap sah dan berlaku sampai dengan berakhirnya jangka waktu Investasi.
Koreksi Anda