Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 9

PERBAN Nomor 2 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2021 tentang TATA CARA DAN BENTUK INVESTASI LANGSUNG DAN INVESTASI LAINNYA DALAM NEGERI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Hasil Investasi Langsung dan Investasi Lainnya dinyatakan dalam rasio hasil bersih Investasi yang direalisasikan dan yang belum direalisasikan terhadap rata-rata investasi. (2) Target rasio hasil bersih Investasi tahunan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan dalam rencana kerja dan anggaran tahunan dan rencana Investasi tahunan.
Koreksi Anda