Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 8

PERBAN Nomor 2 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2021 tentang TATA CARA DAN BENTUK INVESTASI LANGSUNG DAN INVESTASI LAINNYA DALAM NEGERI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Anggota Badan Pelaksana yang membawahkan Investasi Langsung dan Investasi Lainnya wajib menyelenggarakan sistem yang baku dan andal untuk mengevaluasi perencanaan dan pelaksanaan Investasi secara berkala terkait dengan: a. perkembangan dan rencana Investasi; b. kesesuaian Investasi dengan arah Investasi dan rencana kerja dan anggaran tahunan; dan c. kinerja hasil Investasi dan kinerja keuangan Mitra Investasi BPKH.
Koreksi Anda