Koreksi Pasal 27
PERBAN Nomor 1 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2020 tentang TATA CARA PEMBENTUKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGANDI LINGKUNGAN BADAN PENGELOLA KEUANGAN HAJI
Teks Saat Ini
Rancangan Peraturan Badan yang telah mendapatkan surat selesai pengharmonisasian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 26 disampaikan kepada Kepala Badan Pelaksana untuk ditetapkan.
Koreksi Anda
