Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 23

PERBAN Nomor 1 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2020 tentang TATA CARA PEMBENTUKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGANDI LINGKUNGAN BADAN PENGELOLA KEUANGAN HAJI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Badan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 22 dimaksudkan untuk: a. menyelaraskan Rancangan Peraturan Badan dengan: 1. peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi atau yang sederajat; dan 2. teknik penyusunan peraturan perundang-undangan. b. menghasilkan kesepakatan terhadap subtansi yang diatur dalam Rancangan Peraturan Badan.
Koreksi Anda