Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 11

PERBAN Nomor 1 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2020 tentang TATA CARA PEMBENTUKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGANDI LINGKUNGAN BADAN PENGELOLA KEUANGAN HAJI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Perencanaan penyusunan rancangan Peraturan Badan dilakukan dalam suatu Program Penyusunan Peraturan Badan. (2) Perencanaan penyusunan rancangan Peraturan Badan dilakukan berdasarkan perintah Peraturan Perundangan- undangan yang lebih tinggi atau berdasarkan kewenangan.
Koreksi Anda