Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 9

PERBAN Nomor 1 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2020 tentang TATA CARA PEMBENTUKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGANDI LINGKUNGAN BADAN PENGELOLA KEUANGAN HAJI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Usul sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 yang diprakarsai oleh Dewan Pengawas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (2) huruf b disampaikan kepada Ketua Dewan Pengawas BPKH untuk dilakukan legal reviu dengan seluruh Anggota Dewan Pengawas.
Koreksi Anda