Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 6

PERBAN Nomor 1 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2020 tentang TATA CARA PEMBENTUKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGANDI LINGKUNGAN BADAN PENGELOLA KEUANGAN HAJI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) BPKH dapat mengajukan usul pembentukan UNDANG-UNDANG, PERATURAN PEMERINTAH, dan Peraturan PRESIDEN. (2) Pengajuan usul pembentukan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat berasal dari: a. Anggota Badan Pelaksana; dan b. Dewan Pengawas.
Koreksi Anda