Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERBAN Nomor 1 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2020 tentang TATA CARA PEMBENTUKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGANDI LINGKUNGAN BADAN PENGELOLA KEUANGAN HAJI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Jenis Peraturan Perundang-undangan dalam Peraturan Badan ini terdiri atas: a. UNDANG-UNDANG; b. PERATURAN PEMERINTAH; c. Peraturan PRESIDEN; d. Peraturan Badan; dan (2) Selain jenis Peraturan Perundang-undangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), BPKH dapat membentuk Peraturan Kepala Badan.
Koreksi Anda