Koreksi Pasal 4
PERBAN Nomor 9 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 9 Tahun 2023 tentang PEDOMAN PENILAIAN MUTU PRODUK OBAT INHALASI DAN NASAL
Teks Saat Ini
Pelaksanaan penilaian mutu Produk Obat Inhalasi dan Nasal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 sesuai dengan
peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai:
a. standar dan/atau persyaratan mutu Obat dan bahan Obat;
b. kriteria dan tata laksana registrasi Obat;
c. tata laksana dan penilaian Obat pengembangan baru;
d. tata laksana uji bioekivalensi;
e. tata laksana persetujuan uji klinik; dan/atau
f. cara pembuatan Obat yang baik.
Koreksi Anda
