Koreksi Pasal 3
PERBAN Nomor 9 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 9 Tahun 2023 tentang PEDOMAN PENILAIAN MUTU PRODUK OBAT INHALASI DAN NASAL
Teks Saat Ini
Dalam hal standar dan/atau persyaratan penilaian mutu Produk Obat Inhalasi dan Nasal tidak tercantum dalam pedoman sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, Evaluator dan Pendaftar dapat mengacu pada standar dan/atau persyaratan penilaian mutu Produk Obat Inhalasi dan Nasal yang berlaku secara internasional.
Koreksi Anda
