Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 14

PERBAN Nomor 8 Tahun 2024 | Peraturan Badan Nomor 8 Tahun 2024 tentang Tata Laksana Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinik

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Sponsor atau ORK melakukan pembayaran dengan nominal sebagaimana tercantum dalam surat perintah bayar paling lama 10 (sepuluh) hari kalender terhitung sejak surat perintah bayar terbit setelah permohonan PPUK diajukan.
Koreksi Anda