Koreksi Pasal 20
PERBAN Nomor 8 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 8 Tahun 2020 tentang PENGAWASAN OBAT DAN MAKANAN YANG DIEDARKAN SECARA DARING
Teks Saat Ini
PKMK yang diedarkan secara daring wajib memiliki izin edar serta memenuhi persyaratan cara produksi Pangan Olahan
yang baik dan sistem pengendalian bahaya pada titik kritis (Hazard Analysis and Critical Control Point/HACCP) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda
