Koreksi Pasal 2
PERBAN Nomor 7 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 7 Tahun 2023 tentang KRITERIA DAN TATA LAKSANA REGISTRASI OBAT KUASI
Teks Saat Ini
Pelaku Usaha wajib menjamin Obat Kuasi yang dibuat atau diimpor untuk diedarkan di wilayah INDONESIA memenuhi kriteria:
a. keamanan, khasiat, dan mutu; dan
b. Penandaan.
Koreksi Anda
