Koreksi Pasal 18
PERBAN Nomor 6 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 6 Tahun 2021 tentang PENGAWASAN PERIKLANAN PANGAN OLAHAN
Teks Saat Ini
Iklan yang telah dipublikasikan sebelum berlakunya Peraturan Badan ini, wajib menyesuaikan dengan ketentuan dalam Peraturan Badan ini paling lama 6 (enam) bulan sejak Peraturan Badan ini diundangkan.
Koreksi Anda
