Koreksi Pasal 18
PERBAN Nomor 4 Tahun 2024 | Peraturan Badan Nomor 4 Tahun 2024 tentang PEDOMAN PENERBITAN SERTIFIKAT PEMENUHAN KOMITMEN PRODUKSI PANGAN OLAHAN INDUSTRI RUMAH TANGGA
Teks Saat Ini
Pemenuhan komitmen untuk memenuhi ketentuan Label sebagaimana dimaksud dalam Pasal 15 huruf c dibuktikan dengan hasil pemeriksaan Label oleh Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota memenuhi ketentuan sesuai dengan Peraturan BPOM yang mengatur mengenai Label.
Koreksi Anda
