Koreksi Pasal 6
PERBAN Nomor 4 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 4 Tahun 2022 tentang PROGRAM DESA DAN KELURAHAN PANGAN AMAN
Teks Saat Ini
Program Desa Pangan Aman diselenggarakan melalui tahapan sebagai berikut:
a. perencanaan;
b. pelaksanaan;
c. pelaporan; dan
d. pemantauan dan evaluasi.
Koreksi Anda
