Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 4

PERBAN Nomor 4 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 4 Tahun 2022 tentang PROGRAM DESA DAN KELURAHAN PANGAN AMAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Sasaran Program Desa Pangan Aman merupakan masyarakat pada Desa atau Kelurahan yang meliputi: a. komunitas rumah tangga; b. komunitas remaja dan anak-anak; c. komunitas sekolah; dan/atau d. komunitas pelaku usaha Pangan.
Koreksi Anda