Koreksi Pasal 19
PERBAN Nomor 34 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 34 Tahun 2022 tentang PENGAWASAN PERIKLANAN OBAT TRADISIONAL, OBAT KUASI, DAN SUPLEMEN KESEHATAN
Teks Saat Ini
Pendaftar yang telah memperoleh persetujuan Iklan wajib bertanggung jawab dalam memastikan dan menjamin Iklan yang telah dipublikasikan sesuai dengan rancangan Iklan yang telah disetujui oleh BPOM.
Koreksi Anda
