Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 19

PERBAN Nomor 34 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 34 Tahun 2022 tentang PENGAWASAN PERIKLANAN OBAT TRADISIONAL, OBAT KUASI, DAN SUPLEMEN KESEHATAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pendaftar yang telah memperoleh persetujuan Iklan wajib bertanggung jawab dalam memastikan dan menjamin Iklan yang telah dipublikasikan sesuai dengan rancangan Iklan yang telah disetujui oleh BPOM.
Koreksi Anda