Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 8

PERBAN Nomor 34 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 34 Tahun 2022 tentang PENGAWASAN PERIKLANAN OBAT TRADISIONAL, OBAT KUASI, DAN SUPLEMEN KESEHATAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Obat Tradisional, Obat Kuasi, dan/atau Suplemen Kesehatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 wajib mendapatkan persetujuan Iklan dari Kepala Badan.
Koreksi Anda