Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 24

PERBAN Nomor 33 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 33 Tahun 2021 tentang SERTIFIKASI CARA PEMBUATAN KOSMETIKA YANG BAIK

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Surat persetujuan penggunaan fasilitas produksi Kosmetika bersama dengan PKRT diterbitkan untuk bentuk sediaan sesuai dengan yang tercantum pada: a. surat permohonan persetujuan penggunaan fasilitas produksi Kosmetika bersama dengan PKRT; dan b. Sertifikat CPKB.
Koreksi Anda