Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 8

PERBAN Nomor 33 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 33 Tahun 2021 tentang SERTIFIKASI CARA PEMBUATAN KOSMETIKA YANG BAIK

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Industri Kosmetika yang telah mendapatkan Persetujuan Denah Bangunan Industri Kosmetika sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 ayat (8) dapat mengajukan permohonan: a. Sertifikat CPKB; atau b. Sertifikat Pemenuhan Aspek CPKB.
Koreksi Anda