Koreksi Pasal 4
PERBAN Nomor 30 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 30 Tahun 2023 tentang PEDOMAN KLAIM KHASIAT OBAT BAHAN ALAM
Teks Saat Ini
Pelaku Usaha bertanggung jawab terhadap kelengkapan dan kebenaran serta keabsahan dokumen pendukung Klaim Khasiat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (2) huruf d.
Koreksi Anda
